CFRM adalah sertifikasi profesi yang diberikan oleh AAI (Asosiasi Auditor Internal) dengan menekankan pada kompetensi teknis dan manajerial (technical knowledge and skill) pelaksanaan manajemen risiko kecurangan yang dilakukan oleh auditor internal di perusahaan.
B. TUJUAN SERTIFIKASI CFRM:
Memberikan pemahaman peserta mengenai bagaimana membangun dan mengimplementasikan konsep penanganan fraud secara komprehensif kepada peserta dari berbagai level posisi dalam organisasi
Menjadi bukti pengakuan profesi (AAI) terhadap technical knowledge and skill atas fraud risk management
C. SYARAT MENDAPATKAN CFRM :
Mengikuti review dan ujian CFRM
Pendidikan S1 semua program studi
Pengalaman bekerja selama minimal 2 tahun di semua bidang
Bersedia menjadi anggota AAI
D. MATERI REVIEW DAN MATA UJI SEBAGAI BERIKUT :
Risk Management
Fraud Management
Fraud and Risk Management
Informasi lebih lengkap mengenai Pelaksanaan Review, Ujian dan Pengukuhan dapat menghubungi Sekretariat AAI