Sertifikasi Cert.PIA

A. PENGANTAR

Cert.PIA adalah sertifikasi profesi yang merupakan kelanjutan dari Sertifikasi PIA yang diberikan oleh AAI (Asosiasi Auditor Internal).  Sertifikasi Cert.PIA lebih menekankan pada kompetensi managerial dalam audit internal terutama yang berhubungan dengan peran dan fungsi internal auditor sebagai consultant dan trusteed advisor.

 

B. TUJUAN SERTIFIKASI CERT.PIA:

  1. Meningkatkan penguasaan (proficiency) peserta mengenai pengetahuan (knowledge) dan keterampilan (skill) manjemen dalam audit internal yang terkait dengan fungsi internal auditor sebagai consultant dan trusted advisor.
  2. Menjadi bukti pengakuan profesi (AAI) terhadap managerial knowledge and skill atas audit internal pemegangnya
  3. Memberikan peluang kepada mereka yang bukan berlatar belakang akuntansi untuk mendapatkan knowledge dan skill audi internal.

 

C. SYARAT MENDAPATKAN CERT.PIA

  1. Mengikuti review dan ujian Cert.PIA
  2. Telah mendapat Sertifikat PIA atau Mengikuti Ujian Matrikulasi Internal Auditing
  3. Pendidikan S1 atau D4 semua program studi
  4. Pengalaman bekerja selama minimal 3 tahun dalam bidang Akuntansi, Keuangan, dan Internal Auditing
  5. Bersedia menjadi anggota AAI

 

D. MATA REVIEW DAN UJIAN CERT.PIA (SELAMA 30 SKS @ 50 MENIT ATAU 5 HARI)

  1. Internal Auditing (kecuali mereka yang sudah mendapat sertifikat PIA)
  2. Implementations of GCG and GCRM
  3. Implementation of Management Control System
  4. Audit of Strategic Management
  5. Information and Communication

 

Pendaftaran

  • Menghubungi Sekretariat AAI :

Sdr.  Aries di telp 0812-91726005, atau Candra di telp 0812-8060-6464

  • Membayar biaya Review dan Ujian sebesar Rp 25.000.000 (dua puluh juta rupiah) untuk peserta yang belum mendapatkan sertifikat PIA, dan Rp 15.000.000 (lima belas juta rupiah) untuk peserta yang sudah mendapatkan sertifikat PIA

Our Clients