SERTIFIKASI CFRM (CERTIFIED FRAUD RISK MANAGER)


A. PENGANTAR

CFRM adalah sertifikasi profesi yang diberikan oleh AAI (Asosiasi Auditor Internal) dengan menekankan pada kompetensi teknis dan manajerial (technical knowledge and skill) pelaksanaan manajemen risiko kecurangan yang dilakukan oleh auditor internal di perusahaan.

B. TUJUAN SERTIFIKASI CFRM:

  1. Memberikan pemahaman peserta mengenai bagaimana membangun dan mengimplementasikan konsep penanganan fraud secara komprehensif kepada peserta dari berbagai level posisi dalam organisasi
  2. Menjadi bukti pengakuan profesi (AAI) terhadap technical knowledge and skill atas fraud risk management


C. SYARAT MENDAPATKAN CFRM :

  1. Mengikuti review dan ujian CFRM
  2. Pendidikan S1 semua program studi
  3. Pengalaman bekerja selama minimal 2 tahun di semua bidang
  4. Bersedia menjadi anggota AAI


D. MATERI REVIEW DAN MATA UJI SEBAGAI BERIKUT :

  1. Risk Management
  2. Fraud Management
  3. Fraud and Risk Management

 

 

Informasi lebih lengkap mengenai Pelaksanaan Review, Ujian dan Pengukuhan dapat menghubungi Sekretariat AAI

Menghubungi Sekretariat AAI :
Aries: +62 812-9172-6005
Candra: +62 821-7220-2844