Sertifikasi PIA (Professional Internal Auditor)

 

A. PENGANTAR

PIA adalah sertifikasi profesi yang diberikan oleh AAI (Asosiasi Auditor Internal) dengan menekankan pada kompetensi teknis dan manajerial (managerial, technical knowledge and skill) pelaksanaan audit yang dilakukan oleh auditor internal di perusahaan.

B. TUJUAN SERTIFIKASI PIA:

  1. Meningkatkan penguasaan (proficiency) peserta mengenai pengetahuan (knowledge) dan keterampilan (skill) teknis mengenai teknik pelaksanaan audit internal di perusahaan.
  2. Menjadi bukti pengakuan profesi (AAI) terhadap technical knowledge and skill atas audit internal pemegangnya
  3. Memberikan peluang kepada mereka yang bukan berlatar belakang akuntansi untuk mendapatkan knowledge dan skill auditor internal.

C. SYARAT MENDAPATKAN PIA

  1. Mengikuti review dan ujian PIA
  2. Pendidikan S1 atau D4 semua program studi
  3. Pengalaman bekerja selama minimal 3 tahun dalam bidang Akuntansi, Keuangan, dan Internal Auditing
  4. Bersedia menjadi anggota AAI

D. MATERI REVIEW DAN MATA UJI SEBAGAI BERIKUT :

  1. Dasar-dasar Audit
  2. Audit Operasional
  3. Komunikasi dan Psikologi Audit
  4. Audit Kecurangan
  5. Pengelolaan Tugas-tugas Audit

Informasi lebih lengkap mengenai Pelaksanaan Review, Ujian dan Pengukuhan dapat menghubungi Sekretariat AAI

Menghubungi Sekretariat AAI :
Aries: +62 812-9172-6005
Candra: +62 821-7220-2844